FAC News

MERDEKA COPPER TAWARKAN OBLIGASI SENILAI Rp1,5 TRILIUN
IQPlus, (4/11) - PT. Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II 2021 dengan jumlah pokok sebesar Rp1,5 triliun. Penawaran ini merupakan bagian dari penawaran berkelanjutan II MDKA dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp3 triliun.
Menurut prospektus perseroan Rabu disebutkan, Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah Pokok Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,00% per tahun, yang berjangka waktu 367 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 18 Februari 2022, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 25 November 2022. Pelunasan Obligasi akan dilakukan secara penuh ( bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
"Satu tahun setelah tanggal penjatahan, MDKA dapat melakukan pembelian kembali (buyback) untuk sebagian atau seluruh obligasi sebelum tanggal pelunasan pokok obligasi. Perseroan mempunyai hak untuk melakukan pembelian kembali tersebut sebagai pelunasan obligasi atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"terang Manajemen MDKA, Rabu (3/11)
Dalam rangka penerbitan obligasi ini, perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang dari PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dengan peringkat "idA"(single A) dengan penjamin pelaksana emisi Obligasi yakni Indopremier Sekuritas, Sinar mas Sekuritas dan Sucor Sekuritas serta PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) sebagai wali amanat.
Masa Penawaran Umum Obligasi tanggal 15 & 16 November 2021, Tanggal Penjatahan 17 November 2021 dan Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik pada 18 November 2021 serta Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia jatuh pada 19 November 2021.
Dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya -biaya Emisi yang menjadi kewajiban Perseroan, seluruhnya akan digunakan sekitar 27% akan digunakan oleh PT Bumi Suksesindo (.BSI.) untuk pembayaran sebagian pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas US$100.000.000, pada setiap tanggal jatuh tempo berturut-turut pada tanggal 30 November 2021, 21 Desember 2021, 31 Januari 2022, 8 Februari 2022, dan 30 Maret 2022, masing-masing sebesar sekitar US$5,6 juta.
Sisanya sekitar 73% akan digunakan oleh Perseroan dan/atau BSI dan/atau PT Batutua Tembaga Raya (BTR) dan/atau PT Batutua Kharisma Permai (.BKP.) untuk modal kerja, meliputi antara lain pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan-konsultan serta pembayaran beban keuangan, dalam rangka mendukung kegiatan usaha Perseroan dan/atau BSI dan/atau BTR dan/atau BKP.