FAC Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

FAC News

BNBR BIDIK RP4,76 TRILIUN LEWAT HMETD

Administrator - 26/05/2026 10:21

IQPlus, (26/5) - Perusahaan holding dan infrastruktur multisektor, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), berencana melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu V (PMHMETD V) atau right issue.

Melalui aksi korporasi ini, perseroan menanamkan dana segar mencapai Rp4.765.751.471.134 (empat triliun tujuh ratus enam puluh lima miliar tujuh ratus lima puluh satu juta empat ratus tujuh puluh satu ribu ratus tiga puluh empat Rupiah).

Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi perseroan, BNBR akan menawarkan sebanyak-banyaknya 89.919.839.078 Saham Biasa Seri E dengan nilai nominal Rp12 per saham. Saham baru yang berasal dari portepel tersebut ditawarkan dengan Harga Eksekusi Rp53 setiap saham. Jumlah saham yang diterbitkan ini mewakili 34,15% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD V.

Dalam mekanismenya, setiap pemegang 27 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 26 Juni 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 14 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemiliknya untuk membeli satu saham baru secara tunai. Aksi korporasi ini membawa perubahan pada struktur kepemilikan saham utama.

Dua pemegang saham utama perseroan, yaitu Port Fraser International Ltd (pemilik 22,41% saham) dan Fountain City Investment Ltd (pemilik 22,17% saham), menyatakan tidak akan melaksanakan hak mereka. Berdasarkan surat tertanggal 13 Mei 2026, kedua entitas asing yang tidak saling berafiliasi ini sepakat mengalihkan seluruh HMETD mereka kepada PT Bakrie Capital Indonesia (BCI).

BCI, yang juga bertindak sebagai Pembeli Siaga dalam PMHMETD V ini, berencana melaksanakan sedikitnya 40.082.990.845 HMETD yang dialihkan dengan total dana kesiapan sebesar Rp2.124.398.514.785. Perusahaan memastikan telah memiliki cukup dana untuk menyerap hak tersebut.

Lebih lanjut, jika setelah alokasi pemesanan saham tambahan masih terdapat sisa saham, BCI berkomitmen penuh mengambil bagian sisa saham tersebut hingga batas maksimal penawaran sesuai Akta Perjanjian Pembelian Siaga No. 70 tanggal 25 Mei 2026.

Bagi pemegang saham lama, perseroan mengingatkan adanya konsekuensi investasi jika tidak mengirimkan haknya. Investor yang memilih untuk tidak menggunakan HMETD mereka akan menghadapi penurunan persentase kepemilikan saham atau dilusi hingga maksimal 34,15%.

Berdasarkan jadwal sementara yang dirilis, periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan berlangsung mulai tanggal 30 Juni 2026 hingga 13 Juli 2026. Apabila hingga batas akhir 13 Juli 2026 hak tersebut tidak dieksekusi, maka HMETD dipastikan hangus dan tidak berlaku lagi.

Rencana penambahan modal ini sebelumnya telah mengantongi persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 27 Februari 2026 lalu.

Filter