FAC News

BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN FORU
IQPlus, (12/3) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU).
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dalam keterangan tertulisnya Selasa (11/3) menuturkan bahwa suspensi pada saham FORU sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Oleh karena itu Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham FORU di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 12 Maret 2025.
Penghentian sementara perdagangan saham FORU dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham (FORU).
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.