FAC Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

FAC News

ASSA LAKUKAN SEWA MENYEWA TANAH DAN BANGUNAN DENGAN ENTITAS ANAK

Administrator - 06/07/2026 15:33

IQPlus, (6/7) - PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) melakukan transaksi afiliasi dengan anak usahanya, PT Tri Adi Bersama (TAB), berupa penyewaan sebidang tanah dan bangunan. Transaksi tersebut efektif pada 6 Juli 2026 dan telah diungkapkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia sesuai ketentuan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Berdasarkan keterbukaan informasi Senin, objek transaksi berupa penyewaan tanah seluas 369 meter persegi dan bangunan seluas 135 meter persegi milik ASSA kepada TAB.

Nilai transaksi ditetapkan sebesar Rp100 juta per tahun. Nilai sewa tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh), namun belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

ASSA menjelaskan bahwa transaksi dilakukan dengan PT Tri Adi Bersama yang merupakan entitas anak langsung Perseroan. Kepemilikan saham ASSA di TAB tercatat sebesar 49,5%.

Selain hubungan kepemilikan, afiliasi juga timbul karena adanya kesamaan anggota manajemen. Erida menjabat sebagai Presiden Komisaris ASSA sekaligus Komisaris Utama TAB, sedangkan Tjoeng Suyanto menjabat sebagai Direktur ASSA sekaligus Komisaris TAB.

Perseroan menyampaikan bahwa transaksi dilakukan karena masih terdapat tanah dan bangunan yang belum dimanfaatkan secara optimal, sementara TAB membutuhkan lahan tersebut untuk mendukung kegiatan operasionalnya. Biaya sewa yang dikenakan juga disebut telah mengacu pada tarif yang berlaku di pasar.

ASSA menambahkan bahwa penyewaan aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal diharapkan dapat membantu ekspansi jaringan usaha TAB sekaligus memberikan manfaat finansial bagi Perseroan melalui penerimaan pendapatan sewa 

Filter