Beranda Berita DOID RAMPUNGKAN PENGURANGAN MODAL ANAK U...

DOID RAMPUNGKAN PENGURANGAN MODAL ANAK USAHA DI SINGAPURA

Berita Pasar DOID Jumat, 30 Oktober 2026 2 menit baca 36 views
DOID RAMPUNGKAN PENGURANGAN MODAL ANAK USAHA DI SINGAPURA

IQPlus, (30/10) - PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) melaporkan penyelesaian transaksi pengurangan modal pada anak usahanya, Bukit Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd. (BUMA SG), dengan nilai mencapai US$6,518 juta.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan pada 29 Oktober 2026, penyelesaian pengurangan modal tersebut telah dicatat oleh Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) Singapura pada 27 Oktober 2026. Pengurangan modal dilakukan melalui pengembalian sebanyak 6.518.000 saham dengan nilai nominal US$1 per saham.

Hasil pengurangan modal tersebut didistribusikan kepada pemegang saham secara proporsional sesuai porsi kepemilikan. PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA Indonesia) menerima sebesar US$6,417 juta, sedangkan DOID memperoleh sebesar US$100.428.

Setelah transaksi tersebut, modal ditempatkan dan disetor BUMA SG berkurang dari US$94,698 juta menjadi US$88,180 juta. Komposisi kepemilikan saham setelah pengurangan modal terdiri dari BUMA Indonesia sebesar US$86,821 juta atau 98,46% dan DOID sebesar US$1,358 juta atau 1,54%.

Perseroan menjelaskan bahwa transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sekaligus transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No.42/POJK.04/2020 dan POJK No.17/POJK.04/2020.

Nilai transaksi tersebut setara dengan 261,02% dari total ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan interim konsolidasian per 30 Juni 2026 yang tercatat sebesar US$2,497 juta.

Namun demikian, transaksi tersebut dikecualikan dari kewajiban pemenuhan ketentuan transaksi material berdasarkan Pasal 11 huruf (a) POJK No.17/POJK.04/2020 karena dilakukan oleh dan antara sesama perusahaan terkendali perseroan. Dengan demikian, transaksi tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

DOID menjelaskan bahwa pengurangan modal dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi struktur permodalan BUMA SG. Perseroan menilai transaksi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan perusahaan. 

Butuh Bantuan?