FAC News

BEI Kembali Hentikan Sementara Perdagangan Saham DCII
IQPlus, (19/1) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) atas saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) pada perdagangan tanggal 19 Januari 2021.
Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII), pada perdagangan tanggal 19 Januari 2021.
"Penghentian sementara perdagangan Saham DCII tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham DCII,"kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.
Ie menambahkan, pihak BEI mengimbau para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.