FAC News

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham JAST Mulai Hari Ini
IQPlus, (7/1) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) atas saham PT Jasnita Telekomindo Tbk. (JAST) pada perdagangan tanggal 7 Januari 2021.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan menuturkan bahwa, dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham JAST, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham JAST tersebut.
"Saham JAST di suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 7 Januari 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,"kata Lidia, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, Lidia menegaskan bahwa Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.