FAC News

BEI Cabut Suspensi, Saham BBRM Kembali Di Perdagangkan Mulai Hari Ini
IQPlus, (8/1) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka suspensi (penghentian sementara) atas perdagangan saham PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM). Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Pembukaan perdagang atas saham BBRM tersebut merujuk pada Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) No. Peng-SPT-00015/BEI.PP3/07-2020 tanggal 3 Juli 2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek, Surat PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (Perseroan) No. 14/1120 tanggal 25 November 2020 perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa (KOREKSI), Surat Perseroan No. 15/1120 tanggal 25 November 2020 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Restrukturisasi utang, Surat Perseroan No. 03/1220 yang disampaikan pada tanggal 23 Desember 2020 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Interim Yang Tidak Diaudit, Surat Perseroan No. 01/0121 tanggal 6 Januari 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Realisasi/Progress Perbaikan Kondisi yang Menyebabkan Suspensi.
"Oleh karena itu, Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek Perseroan di Seluruh Pasar, mulai sesi I perdagangan hari Jumat, tanggal 8 Januari 2021,"tegas Goklas.
Goklas menambahkan bahwa, pihak BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.