FAC News

Kabar Baik! Revisi RKAB Bagi Perusahaan Minerba Bisa Diajukan Lebih Awal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi perusahaan tambang mineral dan batubara (minerba).
Mereka bisa mengajukan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) lebih awal, yakni dengan mengajukan revisi dengan evaluasi periode triwulan pertama di tahun berjalan.
Revisi RKAB juga tidak dikhususkan terkait perubahan target produksi, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.
Peraturan ini merevisi aturan serupa dalam Permen ESDM No.11/ 2018. Pasal 88 aturan ini menyebut bahwa perubahan RKAB dapat diajukan satu kali pada tahun berjalan apabila terjadi perubahan tingkat kapasitas produksi.
Adapun revisi RKAB diajukan setelah perusahaan pemegang izin menyampaikan laporan triwulan kedua atau paling lambat 31 Juli pada tahun berjalan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, di tengah kondisi pandemi corona seperti sekarang, pengaturan ini bisa membuat perusahaan tambang lebih leluasa untuk mengatur ulang rencana kerja.
"Beberapa perusahaan bisa memanfaatkan aturan tersebut untuk mengajukan permohonan revisi RKAB lebih awal," katanya saat dihubungi KONTAN, Senin (23/3).
Ketua Indonesia Mining Institute (IMI) Irwandy Arief mengatakan, kebijakan dalam revisi RKAB tersebut bisa menjadi semacam stimulus di tengah kondisi pertambangan yang bergerak dinamis seperti saat ini.
"Dalam kondisi sekarang, perusahaan pasti banyak yang memanfaatkan fasilitas ini untuk mengantisipasi kondisi ekonomi dunia", tukasnya
Baik Hendra maupun Irwandy mengaku, masih belum bisa memprediksi berapa banyak perusahaan yang akan merevisi RKAB setelah pasar pertambangan terimbas virus corona.
Khusus untuk batubara, Hendra bilang, para pebisnis tambang batubara masih sulit memperkirakan proyeksi ke depan, juga menggambarkan dampak dari virus corona di kuartal I 2020. Yang terang, realisasi produksi di kuartal I 2020 diperkirakan bakal lebih rendah ketimbang tahun lalu.
"Karena koreksi demand akibat dampak outbreak virus khususnya di Tiongkok," ujar Hendra