FAC News
WKM RESMI KUASAI 62,72% SAHAM ASLI, SIAP GELAR TENDER WAJIB?
IQPlus, (20/1) - PT Wahana Konstruksi Mandiri (WKM) resmi menjadi pemegang saham pengendali (PSP) baru PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI) setelah merampungkan akuisisi 62,72% saham perseroan. Pengambilalihan tersebut diumumkan kepada publik pada Senin (20/1/2026) sebagai tindak lanjut dari proses negosiasi yang sebelumnya telah disampaikan melalui keterbukaan informasi.
Transaksi akuisisi dilakukan berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli Saham Nomor 12 tertanggal 15 Januari 2026. Dalam transaksi ini, WKM mengambil alih sebanyak 3,92 miliar saham ASLI dari pemegang saham pengendali sebelumnya, Sudjatmiko, yang mewakili 62,72% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh ASLI.
Pelaksanaan transaksi dilakukan melalui mekanisme crossing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Senin (19/1/2026). Mengacu pada prospektus, harga pengambilalihan ditetapkan sebesar Rp11 per saham, sehingga total nilai transaksi mencapai Rp43,12 miliar.
Dengan selesainya transaksi tersebut, WKM secara efektif menjadi pengendali baru ASLI. Selanjutnya, WKM akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) atas sisa saham ASLI yang dimiliki oleh pemegang saham publik sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9 Tahun 2018.
Manajemen WKM menyampaikan bahwa akuisisi ini dilakukan dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan sinergi bisnis, mengingat kedua perusahaan sama-sama bergerak di sektor konstruksi. WKM memiliki portofolio jasa konstruksi yang mencakup pembangunan gedung industri, perkantoran, hunian, serta berbagai proyek konstruksi sipil seperti jalan, jembatan, irigasi, dan sistem drainase.
WKM juga tercatat telah menyelesaikan sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan fasilitas industri, infrastruktur pelabuhan, gedung pemerintahan, hingga proyek fasilitas kesehatan dan transportasi. Melalui pengambilalihan ini, manajemen berharap tercipta sinergi usaha antara WKM dan ASLI guna memperkuat daya saing dan meningkatkan efisiensi operasional dalam jangka menengah dan panjang, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.