FAC News

UNILEVER INDONESIA (UNVR) SIAPKAN DANA Rp2 TRILIUN UNTUK BUYBACK SAHAM
IQPlus, (31/7) - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) berencana melakukan aksi korporasi di pasar modal melalui pembelian kembali saham (buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurut keterangan tertulis, Manajemen UNVR akan melakukan buyback saham dengan jumlah nilai sebesar-besarnya Rp 2 triliun. Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan dalam pelaksanaan Buyback tidak akan melebihi 20% dari modal disetor Perseroan dan jumlah saham free float setelah pelaksanaan Buyback tidak akan menjadi kurang dari 7,5% dari jumlah saham tercatat.
Pelaksanaan Buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan. Perseroan akan melakukan pengalihan saham hasil Buyback dengan memperhatikan ketentuan POJK No. 13/2023, POJK No. 29/2023, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
Periode Buyback (Pembatasan Jangka Waktu Buyback): 31 Juli 2025 sampai dengan 30 Oktober 2025, yaitu maksimum selama periode 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal Keterbukaan Informasi ini (yaitu 31 Juli 2025), kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan sebelum 30 Oktober 2025 dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan Buyback, Perseroan akan menggunakan dana internal Perseroan dan bukan dari pinjaman atau dana hasil penawaran umum. Hasil pelaksanaan Buyback akan dicatat sebagai saham treasuri sebagai pengurang ekuitas Perseroan.