FAC News

SUNTIK MODAL, UNTR TINGKATKAN KEPEMILIKAN DI ANAK USAHA (KSP)
IQPlus, (26/7) - PT United Tractors Tbk (UNTR) telah mengambil bagian atas seluruh 750.000 saham baru yang diterbitkan anak usahanya yakni PT Karya Supra Perkasa (KSP).
Atas hal tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar pada tanggal 16 Juli 2021. Dengan demikian, Peningkatan Kepemilikan Saham telah berlaku efektif pada tanggal 16 Juli 2021.
"Setelah melakukan Peningkatan Kepemilikan Saham pada KSP, Perseroan memiliki saham sebanyak 1.876.900 lembar saham atau senilai Rp1.876.900.000.000 pada KSP,"kata Sara K. Loebis, Corporate Secretary UNTR, dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/7).
Sara menegaskan, tujuan Perseroan melakukan Peningkatan Kepemilikan Saham dalam KSP adalah untuk tambahan modal usaha bagi kebutuhan operasional KSP. Peningkatan Kepemilikan ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen.
"Peningkatan Kepemilikan Saham ini bukan merupakan Transaksi Material (sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (POJK 17/2020) karena nilai Peningkatan Kepemilikan Saham ini tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK 17/2020,"pungkasnya.