FAC News

SUMI INDO KABEL (IKBI) BAKAL BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp15,78 PER SAHAM
IQPlus, (30/8) - Sumi Indo Kabel Tbk. (IKBI) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir untuk tahun buku 2022.
Sulim Herman Limbono Wakil Direktur Utama IKBI dalam keterangan tertulisnya Selasa (29/8) menuturkan bahwa pembagian dividen ini sesuai dengan keputusan Rapat umum pemegang saham yang digelar pada tanggal 25 Agustus 2023 dimana pemegang saham menyetujui pembagian dividen yang berasal dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2022.
Adapun Cum dan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 4 September dan 5 September 2023 sedangkan Cum dan Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 6 September dan 7 September 2023.
Selanjutnya Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 6 September 2023 dan pembayaran dividen tunai sebesar Rp19,31 miliar atau Rp15,78 per saham jatuh pada tanggal 25 September 2023.