FAC News

Sekar Laut Bagikan Dividen Tunai Rp15 Per Saham
IQPlus, (17/5) - PT. Sekar Laut Tbk. (SKLT) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 10 Mei 2021.
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 506.014.750 saham atau 81,4% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
RUPST Memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Perhitungan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2020.
RUPST memberikan persetujuan penggunaan Laba Perseroan tahun buku 2020 dan Penetapan pembagian dividen tunai kepada para Pemegang Saham sebesar Rp9,32 miliar atau Rp15 per lembar saham dan memberikan wewenang Direksi Perseroan untuk menentukan tanggal pembagian deviden tunai kepada para Pemegang Saham Perseroan.
Jadwal pembagian dividen, Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 25 Mei 2021 sedangkan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 27 Mei 2021. Sementara itu Cum dividen di pasar tunai pada tanggal 28 Mei 2021 dan Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 31 Mei 2021. Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen (Recording date) pada tanggal 28 Mei 2021 pukul 16.00 dan pembayaran dividen jatuh pada tanggal 7 Juni 2021.
Selanjutnya memberikan persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 15/POJK/04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka dan memberikan Kuasa kepada Direktur Perseroan untuk melakukan menyatakan hasil keputusan rapat dalam sebuah akta tersendiri dihadapan Notaris, melaporkan dan/atau memberitahukan serta mendaftarkan hasil keputusan Rapat ini kepada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.