APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

SCNP TEKEN PERJANJIAN SEWA ASET DENGAN PT DYNAPLAST

Administrator - 07/12/2021 10:36

IQPlus, (7/12) - PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) emiten industri peralatan rumah tangga menandatangani perjanjanjian sewa-menyewa bangunan Pabrik dengan PT Dynaplast pada tanggal 3 Desember 2021.

"Obyek sewa menyewa adalah bangunan pabrik seluas 2.016 meter persegi yang beralamat di Dusun Pasirangin Kecamatan Cileungsi Bogor dengan harga yang disepakati sebesar Rp41.475.000 atau senilai Rp995.400.000 untuk 2 tahun periode sewa-menyewa,"tutur Donny T Herwindo Direktur SCNP Senin, (7/12).

Donny memaparkan perjanjian tersebut merupakan pembaruan dari perjanjian sewa menyewa antara SCNP dan PT Dynaplast I tanggal 26 Agustus 2017 yang berlaku tanggal 1 September 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021.

"Tujuan pemberian sewa menyewa adalah untuk digunakan sebagai pabrik plastic injection oleh Dynaplast dimana Dynaplast merupakan pemasok utama komponen plastik yang digunakan oleh SCNP ,"terang Donny.

Lokasi SCNP dan pabrik plastic injection Dynaplast yang berdekatan memberikan keuntungan kepada SCNP diantara terjaminnya pasokan plastik secara berkelanjutan, bebasnya pasokan komponen dari segala macam gangguan serta rendahnya pengiriman dari komponen plastik.

"Transaksi antara SCNP dan PT .Dynaplast bukan merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK nomor 42/POJK.04/2020 serta tidak ada dampak material atas penandatangan perjanjian sewa tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum dan kondisi keuangan serta kelangsunngan usaha SCNP,"pungkasnya.

Filter