FAC News

RUPST Surya Pertiwi Alokasikan Dividen Tunai Sebesar Rp81 Miliar
IQPlus, (31/5) - PT Surya Pertiwi Tbk. (SPTO) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa pada tanggal 27 Mei 2021.
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.386.070.900 saham atau 88,373% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
RUPST menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
RUPST menyetujui menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2020 dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp81 miliar atau sebesar 76,9% dari laba bersih Perseroan sebanyak 2.700.000.000 saham, sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp30 yang diperhitungkan dengan dividen interim sebesar Rp20 per saham, yang telah dibagikan kepada para pemegang saham pada tanggal 15 Desember 2020, sehingga sisa dividen tunai yang akan dibagikan kepada para pemegang saham adalah sebesar Rp10,00 per saham.
Jadwal pembagian dividen, Cum Dividen di pasar reguler dan Negosiasi pada tanggal 7 Juni 2021, cum dividen di pasar tunai pada tanggal 9 Juni 2021, Sedangkan Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 8 Juni 2021 dan ex dividen di pasar tunai pada tanggal 10 Mei 2021, Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) pada tanggal 9 Juni 2021 Pukul 15.00 dan Pembayaran Dividen Tunai jatuh pada tanggal 18 Juni 2021.