FAC News

RUPST Panca Budi Setujui Bagikan Dividen Tunai Rp187,5 Miliar
IQPlus, (10/5) - PT Panca Budi Idaman Tbk. (PBID) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 6 Mei 2021.
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.628.601.510 saham atau 86,85% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
RUPST menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2020, termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2020, yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan.
RUPST menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2020 yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan, sebesar Rp371,60 miliar dipergunakan untuk:
a. Sebesar Rp187,5 miliar sebagai dividen tunai atau sebesar Rp100 setiap saham.
b. Sebesar Rp3 miliar, ditetapkan sebagai cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang Undang Perseroan Terbatas.
c. Sisanya ditetapkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
RUPST juga menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen Tahun Buku 2020.