APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

RMK ENERGY (RMKE) AMBIL ALIH 2 PERUSAHAAN TAMBANG BATU BARA

Administrator - 19/07/2024 14:22

IQPlus, (19/7) - PT RMK Energy Tbk (RMKE) menyampaikan bahwa anak usahanya yaitu PT Nusantara Bara Tambang (NBT) telah mengakuisisi seluruh saham PT Artha Nusantara Mining, (ANM) dan PT Artha Nusantara Resources (ANR) pada tanggal 16 Juli 2024.

Manajemen RMKE dalam keterangan tertulisnya Kamis (18/7) menuturkan bahwa NBT mengakuisisi seluruh saham ANM dan ANR milik Nusantara Energy Limited (NEL) dan Nusantara (Luxembourg) SARL (NS) senilai USD80.000.000 atau setara dengan Rp. 1.314.480.000.000 dengan asumsi rata-rata kurs transaksi Bank Indonesia pada tanggal 25 Juni 2024) yang merupakan 86,33% dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, yaitu sebesar Rp1.522.675.640.301.

Lebih lanjut Manajemen RMKE memaparkan rincian dari biaya Komitmen sebesar USD 500,000 dengan deposit penandatanganan sebesar USD1 juta dan harga Pembelian Awal sebesar USD 28,500,000 sedangkan harga Pembelian yang Ditangguhkan sebesar USD 50,000,000 yang akan diangsur sampai dengan 30 September 2031 dan kewajiban ini akan di berikan Jaminan Perusahaan oleh Perseroan.

Adapun sumber dana NBT untuk akuisisi diperoleh melalui setoran modal dan pinjaman dengan rincian sebesar USD836.833 (atau setara dengan Rp13.750.000.000 dengan asumsi rata-rata kurs transaksi Bank Indonesia pada tanggal 25 Juni 2024) dari penyetoran modal oleh RMT dan sebesar USD684.681 (atau setara dengan Rp11.250.000.000) dari penyetoran modal oleh RMK.

Selanjutnya sebesar USD15.663.167 (atau setara dengan Rp257.361.500.000) akan disalurkan oleh RMT kepada NBT dalam bentuk pinjaman. Pada tanggal 16 Juli 2024 telah ditandatangani Perjanjian Pinjaman No. 02.52/SPK/NBT-RMT/VII/2024 dengan jumlah maksimum sebesar Rp. 275.000.000.000 dan sebesar USD12.815.319 (atau setara dengan Rp210.568.500.000) akan disalurkan oleh RMK kepada NBT dalam bentuk pinjaman dan kewajiban yang akan di berikan Jaminan Perusahaan USD 50,000,000 (atau setara dengan Rp. 821.550.000.000)

Adapun kewajiban yang akan di berikan Jaminan Perusahaan USD 50,000,000 (atau setara dengan Rp. 821.550.000.000) yang merupakan 53,95% dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, yaitu sebesar Rp1.522.675.640.301. Oleh karena itu, Perseroan harus memenuhi ketentuan sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020 dan Transaksi Afiliasi sesuai regulasi dalam POJK 42/2020 serta akan meminta persetujuan dalam RUPSLB yang akan digelar pada tanggal 26 Agustus 2024.

Sebagai informasi, NBT merupakan anak usaha yang dimiliki secara tidak langsung dengan kepemilikan saham sebesar 55% sedangkan 45% saham NBT lainnya dimiliki oleh RMK, yang merupakan perusahaan afiliasi RMKE.

"Akuisisi ini bertujuan untuk meningkatkan basis sumber daya Perseroan dan memastikan keberlanjutan produksi batubara dalam jangka Panjang dan diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap keseluruhan output Perusahaan dan meningkatkan posisi kompetitifnya di pasar,"tuturnya.

Manajemen RMKE menambahkan selain itu Perusahaan target akuisisi juga telah membebaskan sebagian besar lahan lahan yang dibutuhkan untuk membangun pelabuhan dan jalan khusus pengangkutan Batubara sepanjang 110 km, sehingga pembangunan infrastrukturnya dapat cepat terlaksana ini sangat penting untuk efisiensi dan keberlanjutan transportasi batubara dari tambang ke Pelabuhan. 

Filter