FAC News

PPRO Bakal Dapat Pinjaman Rp4 Triliun Dari PTPP
IQPlus, (30/3) - PT PP Properti Tbk (PPRO) bakal memperolah dana (pinjaman) senilai Rp4 triliun dari induk usahanya yakni, PT PP Tbk (PTPP). Rencananya, pinjaman tersebut akan dipergunakan PPRO untuk membayar utang.
Berhubung nilai pinjaman itu lebih dari 50% dari ekuitas perseroan, maka PPRO wajib mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 5 Mei 2021. Diketahui, PTPP akan memberikan fasilitas pinjaman dengan bunga 9,5% per tahun dan akan jatuh tempo pada 3 tahun dari pencairan pinjaman.
Sebagai informasi terkait rencana pembayaran utang PPRO yakni, pembayaran pokok obligasi senilai Rp2,557 triliun , kewajiban MTN senilai Rp800 miliar yang akan jatuh, SKBDN senilai Rp492,5 miliar dan pinjaman Bank sebesar Rp150 miliar. Keempat kewajiban itu jatuh tempo dalam rentang tahun 2021 hingga 2022.