APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

Petrosea Tuntaskan Guarantee Bond Dengan Maruwai Coal

Administrator - 07/04/2021 10:13

IQPlus, (7/4) - Petrosea Tbk. (PTRO) menyampaikan pembaruan informasi terkait informasi atau fakta material yang disampaikan Perseroan pada 27 Januari 2021.

Menurut keterangan tertulis Meinar Kusumastuti menyampaikan bahwa Pada tanggal 5 April 2021, PTRO dan PT Maruwai Coal telah menyelesaikan perselisihan mereka secara damai dengan menandatangani Perjanjian Penyelesaian, termasuk perselisihan sehubungan dengan pencairan Jaminan Pelaksanaan (Guarantee Bond) oleh PT Maruwai Coal.

Pada inforamasi sebelumnya, PT Petrosea Tbk (PTRO) akan mengambil tindakan hukum atas pencairan Rp60,014 miliar dari bank garansi oleh kontraktor perseroan, PT Maruwai Coal. Dalam keterangan tertulisnya, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Manajemen PTRO menjelaskan bahwa keberatan tersebut berawal dari tindakan Maruwai Coal selaku kontraktor jalan, jembatan dan pekerjaan tanah di Murung Raya yang melayangkan surat tagihan senilai Rp60,014 miliar kepada perseroan pada tanggal 18 Desember 2020, dengan jangka waktu 30 hari.

Meski tidak menyebutkan secara rinci, namun intinya perseroan tidak setuju dengan tagihan tersebut dan telah menyampaikan penjelasan atas keberatannya kepada Maruwai. Namun demikian, pada tanggal 25 Januari 2021, perseroan menerima pemberitahuan dari bank garansi, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) bahwa telah membayarkan senilai tagihan itu.

Meinar menambahkan "Sengketa diselesaikan dan kontrak ditutup serta ketentuan penyelesaian secara damai bersifat rahasia,"pungkasnya.

Filter