FAC News

Perluasan Usaha, Anak Usaha UNTR Terima Pengalihan Aset
IQPlus, (23/03) - PT Bina Pertiwi (BP), anak usaha PT. United Tractors Tbk. (UNTR) telah menerima pengalihan aset berupa bangunan beserta penunjang lainnya diatas sebidang tanah seluas 450 M2 dari PT Andalan Multi Kencana (AMK) pada tanggal 22 Maret 2021.
Menurut keterangan tertulis Nataza P. Purba Group Legal Function Head UNTR menyampaikan bahwa Sehubungan dengan pengalihan aset tersebut BP melakukan pembayaran sebesar Rp1,66 miliar kepada AMK dan telah tercatat dalam Akta No. 30, tanggal 18 Maret 2021.
Sebagai informasi BP dan AMK adalah anak usaha UNTR dengan kepemilikan saham sebesar 100% serta memiliki kesamaan Manajemen dimana Presiden komisaris BP yaitu Loudy Irwanto Ellias adalah komisaris di AMK. Pengalihan Aset ini bukan merupakan transaksi material dan merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK nomor 17/2020 dan POJK nomor 42/2020.
Nataza menambahkan "Alasan dilakukan transaksi ini adalah, BP memerlukan bangunan untuk perluasan usaha yang akan digunakan untuk kebutuhan operasional BP dan serta AMK memiliki wilayah tersebut, Sehingga AMK dan BP sepakat untuk melakukan transaksi pengalihan Aset," pungkasnya.