FAC News
PERKUAT MODAL KERJA, KMTR LAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI SENILAI Rp100 MILIAR
IQPlus, (21/4) - Emiten pengolahan karet, PT Kirana Megatara Tbk (IDX:KMTR), resmi mengumumkan pelaksanaan transaksi afiliasi berupa peningkatan modal ditempatkan dan disetor pada entitas anak usahanya, PT Djambi Waras (DWJ). Transaksi yang dilaksanakan pada tanggal 20 April 2026 ini bernilai total Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).
Dalam keterbukaan informasi, manajemen KMTR menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan modal kerja pada PT Djambi Waras. Selain itu, transaksi ini didasarkan pada pertimbangan komersial yang wajar serta kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi operasional perseroan.
“Transaksi ini tetap dilakukan secara wajar sesuai dengan prinsip arm's length dan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku,” tegas Direksi Perseroan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2026).
Melalui peningkatan modal ini, struktur permodalan PT Djambi Waras mengalami perubahan signifikan. Modal dasar DWJ yang sebelumnya Rp580 miliar kini meningkat menjadi Rp800 miliar.
Sementara itu, modal ditempatkan dan disetor juga terkerek dari Rp340 miliar menjadi Rp440 miliar. Pasca-transaksi, komposisi kepemilikan saham KMTR di PT Djambi Waras tetap dominan dengan porsi kepemilikan sebesar 99,9999996% atau setara dengan 439.999.998 lembar saham. Sisa saham lainnya dimiliki oleh Tuan Arif Rachmat dan Tuan Toddy Mizaabianto Sugoto dengan masing-masing kepemilikan sebanyak satu lembar saham.
Pihak manajemen menyatakan bahwa transaksi ini terjadi dari prosedur formal tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) POJK 42/2020, mengingat transaksi yang dilakukan antara perseroan dengan perusahaan yang dikendalikan yang sahamnya dimiliki minimal 99% oleh perseroan. Transaksi ini dipastikan tidak mengandung benturan kepentingan yang dapat merugikan pemegang saham publik.