APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

Perintis Triniti Properti Berencana Perpanjang Buyback Saham

Administrator - 28/04/2021 09:39

IQPlus, (28/4) - PT. Perintis Triniti properti Tbk (TRIN) berencana akan melakukan perpanjangan pembelian kembali (buyback) saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan dan tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Pembelian kembali dilakukan dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp10 miliar dengan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit sahamyang beredar adalah 7,5% dari modal disetor dan ditempatkan dalam Perseroan yang harus tetap dimiliki oleh masyarakat. Buy back akan dilakukan secara bertahap dalam periode tiga bulan efektif sejak 28 April 2021 hingga 28 Juli 2021,"tutur Direksi TRIN pada keterbukaan Informasi, Selasa (27/4).

Selanjutnya Pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan berdasarkan pertimbangan dari Direksi Perseroan melalui BEl, Apabila dana yang dialokasikan untuk pembelian kembali saham telah habis dan/atau jumlah saham yang akan dibeli kembali telah terpenuhi, maka Perseroan akan mengumumkan penghentian pelaksanaan pembelian kembali saham.

Dana pembelian kembali saham berasal dari kas internal Perseroan, termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham, dan komisi broker, serta biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham. Sehubungan dengan transaksi tersebut, maka dampak terhadap biaya operasional Perseroan tidak akan material. Selain itu, potensi kerugian dari pengalihan aset berupa kas menjadi treasury stock tidak akan mempengaruhi pendapatan perusahaan secara signifikan.

Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham Perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.

"Pembatasan harga dalam Rencana Buyback akan dilakukan dengan harga yang baik dan wajar atas pertimbangan yang cermat dari Direksi Perseroan dan dengan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Perseroan telah menunjuk PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia untuk melakukan buy back saham dan buyback akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga penutupan perdagangan sebelumnya,"pungkas Direksi TRIN.

Filter