APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

MURNI SADAR (MTMH) TEKEN PERJANJIAN SEWA ASET DI MEDAN

Administrator - 03/08/2022 10:21

IQPlus, (3/8) - PT Murni Sadar Tbk. (MTMH) melakukan transaksi Sewa Menyewa aset berupa Tanah dan Bangunan milik salah satu Pengurus Perseroan kepada MTMH pada tanggal 1 Agustus 2022.

Dalam keterangan tertulisnya Anton Sudjarot Corporate Secretary MTMH Selasa (2/8) menuturkan bahwa Objek transaksi sewa adalah Tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Veteran No.1-H , Gang Buntu, Medan Timur dengan total luas 145m2 terdaftar atas nama Mutiara selaku Presiden Direktur MTMH dengan nilai transaksi sewa sebesar Rp1 miliar.

Transaksi sewa ini memiliki jangka waktu 2 tahun terhitung sejak 01 Agustus 2022 hingga 31 Juli 2024 dengan pembayaran dilakukan dengan 2 tahap yaitu Tahap I sebesar Rp500 juta dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian kemudian Tahap II dan pelunasan sebesar Rp500 juta.

"Transaksi ini akan memberikan dampak positif dari keberlangsungan operasional mendukung rencana pengembangan dan peningkatan bisnis sehingga dapat meningkatkan dan memberikan nilai tambah terhadap kinerja Perseroan,"terang Anton.

Anton menambahkan Bangunan yang disewa tersebut akan digunakan untuk penambahan pelayanan Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Hospital. 

Filter