FAC Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

FAC News

LAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI, INDOSPRING JUAL MESIN BEKAS SENILAI Rp205 JUTA

Administrator - 11/11/2025 10:24

IQPlus, (11/11) - PT Indospring Tbk (INDS) melaporkan telah melakukan transaksi penjualan dua unit mesin bekas melalui entitas anaknya, PT Indobaja Primamurni (IBPM), kepada entitas anak lainnya, PT MK Prima Indonesia (MKPI), dengan nilai transaksi sebesar Rp205,62 juta (belum termasuk pajak).

Direktur INDS, Bob Budiono, menjelaskan bahwa transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi afiliasi, karena kedua pihak merupakan entitas anak dengan kepemilikan mayoritas oleh Indospring. IBPM dimiliki sebesar 96,5%, sementara MKPI dimiliki 51% oleh perseroan.

"Transaksi ini dilakukan sesuai ketentuan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, khususnya pasal 6 angka 1 butir C, dan hanya wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Bob dalam keterangannya, Senin (10/11).

Manajemen INDS menegaskan bahwa transaksi ini tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan secara keseluruhan.

Filter