APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

KINO Berencana Tambah Kegiatan Usaha Baru

Administrator - 22/04/2021 13:48

IQPlus, (22/4) - PT. Kino Indonesia Tbk (KINO) berencana menambah kegiatan usaha baru. Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Suwendho Rinaldi dan Rekan (SRR) untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.

"Tujuan Penugasan ini adalah untuk menyatakan pendapat pendapat atas kelayakan rencana penambahan usaha yang ditinjau dari berbagai aspek, meliputi aspek pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen dan aspek keuangan dengan maksud untuk memberikan gambaran tentang kelayakan dari rencana penambahan kegiatan usaha," tutur Budi Mulyono Direktur dan Sekretaris KINO pada keterbukaan Informasi, Rabu (21/4).

Pendekatan yang digunakan adalah adalah pendekatan pendapatan (income base approach) dengan menggunakan metode diskonto arus kas yang mengacu pada Net Present Value (NPV) dan Internal Rate of Return (IRR) dimana rencana penambahan kegiatan usaha dikatakan layak apabila NPV positif atau lebih besar dari nol dan IRR lebih besar dari tingkat diskonto yang digunakan.

Untuk menentukan kelayakan digunakan analis inkremental yang terhitung dengan mengurangkan arus kas bersih tanpa rencana penambahan kegiatan usaha dari arus kas bersih dengan rencana penambahan kegiatan usaha. Hasilnya NVP Rp24,70 Miliar dan IRR 23,03%. Berdasarkan hasil tersebut, SRR berpendapat penambahan kegiatan usaha adalah layak.

Rencana penambahan kegiatan baru yang belum terdapat di Anggaran dasar dan akan dijalankan merupakan perubahan kegiatan usaha sesuai POJK No.17 antara lain untuk menjalankan usaha pengolahan susu segar dan krim, pengolahan susu bubuk dan susu kental pengolahan es krim, produk roti dan kue, makanan dari coklat, kembang gula,makanan dan masakan olahan, ransum makanan hewan, konsentrat makanan hewan, alat permainan, obat tradisional untuk hewan dan kosmetik hewan.

Pertimbangan dilakukannya rencana penambahan kegiatan usaha adalah KINO selama ini secara tidak langsung telah menjalankan bisnis pada segmen makanan melalui anak usahanya yaitu PT. Kino Food Indonesia (KFI). Secara keuangan KFI dikonsolidasikan pada laporan keuangan KINO namun secara operasional dilakukan secara terpisah. KINO menyadari apabila secara operasional dapat mempersatukan segmen tersebut maka kinerja dapat lebih terpantau dari sumber daya terpusat pada perseroan. Metode ini dapat membantu KINO untuk mencapai produktivits pada segmen makanan secara maksimal.

Selain itu sebagaimana telah diketahui bahwa KINO pernah menjadi pemegang saham dalam perusahaan patungan yang dikonsolidasikan secara keuangan perseroan pada segmen pet food, yang pada tahun 2020 silam kemudian dilikuidasi dengan tujuan agar dapat dipersatukan dan ditingkatkan kinerjanya. KINO beranggapan potensi dan peluang bisnis segmen ini serta kebutuhan segmen hewan kesayangan masih sangat besar. Oleh karena itu KINO bermaksud untuk menjalankan secara langsung segmen bisnis tersebut.

Budi menambahkan "KINO berharap dengan dilakukannya penambahan segmen, perseroan dapat berkembang lebih jauh lagi serta menyebarkan Inovasi-inovasinya di segmen tersebut serta dapat mengoptimalkan seluruh potensi dan kesempatans serta meningkatkan kinerja dan profitabilitas KINO,"pungkasnya.

KINO akan meminta persetujuan pemegang saham untuk penambahan kegiatan usaha tersebut dalam Rapat umum pemegang saham luar biasa yang akan digelar pada Tanggal 28 Mei 2021.

Filter