FAC News
                    Kantongi Restu, ITMG Buyback Rp2,49 Triliun
EmitenNews.com - Indo Tambangraya Megah (ITMG) bakal menggeber buyback maksimal Rp2,49 triliun. Rencana itu, telah mengantongi restu dari para investor. Izin buyback itu, meluncur dengan mulus dalama rapat umum pemegang saham luar biasa pada Senin, 3 November 2025.
Sumber dana buyback dari kas internal sesuai peraturan berlaku, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya dengan asumsi buyback dilaksanakan secara keseluruhan. Rapat juga memberi kuasa penuh, dan wewenang mutlak kepada direksi, atas diskresi mengambil setiap keputusan dan/atau melakukan tindakan menurut pertimbangan direksi dianggap baik.
buyback akan dilakukan melalui bursa efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 12 bulan dari tanggal rapat umum pemegang saham luar Biasa.
Langkah buyback itu, berdasar tiga dimensi pertimbangan fundamental. Yaitu, harga saham saat ini belum sepenuhnya mencerminkan nilai fundamental, dan prospek jangka panjang. Nilai fundamental itu, mencakup posisi keuangan solid, dan kemampuan perseroan untuk mempertahankan kinerja operasional berkelanjutan.
Selain itu, perseroan memiliki strategi pengembangan usaha diyakini dapat mendukung pertumbuhan jangka panjang, sehingga pelaksanaan buyback diharap dapat memberi sinyal positif kepada pasar. Pelaksanaan buyback diharap memberi tingkat pengembalian lebih baik bagi pemegang saham, meningkatkan kepercayaan investor, dan mencerminkan keyakinan manajemen terhadap prospek usaha di masa mendatang.
Pelaksanaan buyback juga diharap dapat mendukung stabilitas harga saham. Perseroan berkeyakinan pelaksanaan buyback tidak akan memberi pengaruh negatif terhadap kinerja, dan pendapatan perseroan. Maklum, saldo laba dan arus kas tersedia saat ini mencukupi untuk kebutuhan dana pelaksanaan buyback.