FAC News
JATUH TEMPO, BEI HENTIKAN PERDAGANGAN OBLIGASI PALM MULAI HARI INI
IQPlus, (20/2) - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penghapusan pencatatan (delisting) atas instrumen Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap IV Tahun 2025 Seri A milik PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM). Langkah ini diambil sehubungan dengan telah masuknya masa jatuh tempo instrumen surat utang tersebut.
Berdasarkan pengumuman resmi bursa disbeutkan, bahwa efektif mulai tanggal 20 Februari 2026, efek dengan kode PALM02ACN4 tersebut tidak lagi tercatat dan tidak dapat diperdagangkan melalui Bursa Efek Indonesia.
Obligasi dengan nilai seri sebesar Rp353,53 miliar ini sebelumnya diterbitkan pada 13 Februari 2025 dengan masa tenor yang berakhir tepat pada 20 Februari 2026. Dokumen pelaporan elektronik tersebut ditandatangani secara sistem oleh Rheyn Lusiana selaku PH Kepala Divisi PP1 dan Pande Made Kusuma Ari A selaku Kadiv Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI.
Dengan berakhirnya masa pencatatan ini, kewajiban pelaporan dan perdagangan atas seri obligasi tersebut di pasar sekunder melalui sistem bursa dinyatakan selesai. Investor diharapkan telah memperhatikan jadwal jatuh tempo ini sesuai dengan prospektus yang diterbitkan perusahaan pada 7 Februari 2025 lalu.