FAC News

INTILAND JAMINKAN TANAH MILIK ANAK USAHA (GFV) SENILAI Rp375,03 MILIAR
IQPlus, (1/11) - PT Intiland Development Tbk (DILD) berencana melakukan penjaminan 1 bidang tanah atas nama PT Grande Family View yang terletak di Pradah Kalikendal, Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Intiland, Archied Noto Pradono menjelaskan, dijaminkannnya tanah seluas 7.955 meter persegi milik GFV merupakan anak Perusahaan dari Perseroan dengan kepemilikan sebesar 75% tersebut untuk kepentingan pemegang Sukuk Ijarah dalam PUB Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Tahun 2021.
Adapun nilai dari transaksi pejaminan ini adalah sebesar Rp375,03 miliar. Pasalnya, tidak terdapat dampak yang signifikan dalam transaksi ini dan transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan dan bukan merupakan transaksi benturan kepentingan.
"Tujuan transaksi ini, menjadikan tanah milik GFV sebagai Jaminan Ijarah guna menjamin seluruh jumlah uang yang oleh sebab apapun juga terhutang dan wajib dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan Pengikatan melalui Wali Amanat,"ucapnya.