FAC News
GELONTORKAN Rp536 MILIAR, BUVA AMBIL ALIH BUKIT PERMAI PROPERTI MILIK SUMMARECON
IQPlus, (3/12) - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) memperluas portofolio bisnis propertinya melalui aksi korporasi strategis dengan mengakuisisi PT Bukit Permai Properti, anak usaha milik PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA). Nilai transaksi mencapai Rp536,28 miliar dan diproyeksikan memperkuat pengembangan proyek BUVA di kawasan Uluwatu, Bali.
Aksi korporasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli aset antara BUVA dan SMRA pada 28 November 2025. Dalam transaksi itu, SMRA melepaskan 335,27 juta saham PT Bukit Permai Properti yang dimiliki PT Summarecon Bali Indah (SMBI) senilai Rp375,45 miliar, serta 143,56 juta saham milik PT Bali Indah Development (BLID) senilai Rp160,77 miliar.
Selain itu, BLID turut menjual 50.000 saham kepada PT Nusantara Bali Realti senilai Rp53,63 juta.
Corporate Secretary Summarecon Agung, Lydia Tjio, menjelaskan bahwa total nilai transaksi mencapai Rp536,28 miliar. Dengan selesainya transaksi, SMBI dan BLID resmi tidak lagi menjadi pemegang saham PT Bukit Permai Properti.
"Kejadian dan informasi material di atas tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kondisi keuangan perseroan," kata Lydia dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (1/12/2025).
Ia menambahkan bahwa transaksi tersebut telah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui keputusan sirkuler pada 28 November 2025, setelah sebelumnya diumumkan di surat kabar pada 31 Juli 2025.