FAC News

Garuda (GIAA) dan Krakatau (KRAS) Bahas Pencairan PEN Rp11,5 T
Bisnis.com, JAKARTA — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. masih berdiskusi dengan pemerintah terkat pencairan investasi pemerintah yang menjadi bagian dari pemulihan ekonomi nasional atau PEN.
Pemerintah telah menerbitkan PMK No.1/2020 terkait investasi yang dimaksudkan untuk mendorong kesehatan BUMN di tengah merosotnya aktivitas bisnis akibat pandemi Covid-19. Beleid itu mengatur tata cara pelaksanaan investasi pemerintah dalam program PEN.
Adapun, investasi pemerintah itu akan ditujukan kepada lima badan usaha milik negara (BUMN) termasuk Garuda Indonesia senilai Rp8,5 triliun dan Krakatau Steel Rp3 triliun.
“Masih diskusi dengan tim BUMN dan Menkeu,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (7/9/2020).Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pencairan dana belum dilakukan. Menurutnya, saat ini proses itu masih dibahas dengan pemerintah.
Hal senada diungkapkan oleh Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim. Produsen baja milik negara masih melakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Berdasarkan catatan Bisnis, Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan dana pinjaman dari pemerintah dengan total senilai Rp11,5 triliun dalam rapat yang berlangsung Rabu (16/7/2020). Dana itu rencananya akan diberikan kepada Krakatau Steel Rp3 triliun dan Garuda Indonesia Rp8,5 triliun.“Sedang dibicarakan dengan Kemenkeu,” jelasnya saat dimintai konfirmasi.
Komisi VI DPR RI menyetujui usulan dana itu dengan sejumlah catatan. Salah satunya pemberian dana pinjaman pemerintah itu dalam bentuk mandatory convertible bond (MCB).
Sementara itu, Krakatau Steel akan menggunakan dana untuk menjaga industri hilir dan industri pengguna baja agar dapat tetap beroperasi. Produk yang dihasilkan perseroan sebagai industri hulu merupakan bahan baku untuk industri hilir atau pengguna.Dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Garuda Indonesia menyatakan kebutuhan pembiayaan Rp9,5 triliun untuk membiayai operasional. Maskapai pelat merah itu mengharapkan dana talangan dari pemerintah dalam bentuk MCB senilai Rp8,5 triliun untuk dapat menjaga likuiditas dan solvabilitas pada 2020—2023.