FAC News
FAJAR SURYA WISESA (FASW) AKAN GELAR RIGHTS ISSUE
IQPlus, (16/12) - PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.
Dalam prospektus ringkasnya Jumat (13/12) disebutkan FASW akan menerbitkan sebanyak 1 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp500 per saham dan dalam hal terjadi perubahan jumlah maksimal saham yang akan diterbitkan, maka Perseroan akan mengumumkannya bersamaan dengan Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang direncanakan akan dilakukan pada 30 Desember 2024.
Saham Baru akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham Perseroan lainnya yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, termasuk hak atas dividen.
FASW bermaksud untuk melaksanakan dan menyelesaikan penambahan modal dengan memberikan HMETD dalam jangka waktu yang wajar untuk dilakukan, namun tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal penerimaan persetujuan RUPSLB.
Perseroan bermaksud untuk menggunakan seluruh dana yang diterimanya dari hasil PMHMETD setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, antara lain untuk mengurangi liabilitas Perseroan, dan atau pengembangan usaha Perseroan serta menambah modal kerja dan keperluan usaha Perseroan lainnya.
FASW memperkirakan bahwa aksi korporasi ini akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan konsolidasi Perseroan, yaitu antara lain untuk mengurangi liabilitas dan memperbaiki debt to equity ratio Perseroan, dan meningkatkan jumlah saham yang beredar.
"Peningkatan modal melalui rights issue diharapkan akan menambah jumlah saham Perseroan di pasar dan akan meningkatkan frekuensi perdagangan saham tersebut atau dengan kata lain dapat meningkatkan likuiditas saham,"tutur Manajemen FASW.
Perseroan mengharapkan sebanyak-banyaknya partisipasi dari para pemegang saham Perseroan untuk melaksanakan HMETD yang diperoleh para pemegang saham. Apabila para pemegang saham Perseroan tidak melaksanakan HMETD yang diperolehnya, maka para pemegang saham akan dapat mengalami dilusi kepemilikan sebanyak-banyaknya 28,75%.
Untuk melancarkan aksinya ini maka FASW akan meminta persetujuan pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB yang akan digelar pada tanggal 22 Januari 2025.