FAC News
ENERGI MEGA PERSADA (ENRG) BERENCANA BUYBACK SAHAM
IQPlus, (19/12) - PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG) akan melaksanakan pembelian kembali saham (buyback).
Manajemen ENRG dalam keterangan tertulisnya Rabu (18/12) menuturkan bahwa ENRG berencana untuk melakukan pembelian kembali atas saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menganggarkan dana sebesar USD12.000.000 atau setara dengan Rp192.228.000.000 dengan asumsi kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 17 Desember 2024 sebesar USD1/Rp16.019 dimana sumber dana ini sepenuhnya menggunakan dana internal Perseroan.
Lebih lanjut Manajemen ENRG memaparkan adapun jumlah saham yang akan dibeli dalam buyback ini tidak akan melebihi 10% dari modal disetor dalam Perseroan dan Perseroan akan mematuhi ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor Perseroan.
Aksi korporasi ini akan dilakukan melalui BEI secara bertahap dan akan diselesaikan paling lambat 12 bulan setelah persetujuan RUPSLB serta dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pembelian Kembali Saham Perseroan dilakukan dengan tujuan meningkatkan nilai investasi pemegang saham Perseroan, dimana dengan mengurangi jumlah saham beredar melalui mekanisme buyback dapat meningkatkan laba per saham sebagai tolak ukur tingkat profitabilitas Perseroan.
Selain itu, Pembelian Kembali Saham Perseroan juga merefleksikan kepercayaan Manajemen terhadap pertumbuhan kinerja atau performa Perseroan saat ini dan di masa yang akan datang, dimana manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa harga saham Perseroan di BEI saat ini belum mencerminkan nilai fundamental Perseroan dan kinerja Perseroan.
Oleh karena itu, buyback ini diharapkan dapat membantu mencerminkan nilai fundamental Perseroan setelah proses Pembelian Kembali Saham Perseroan dilakukan. Peningkatan nilai valuasi Perseroan pada tingkat yang lebih baik tentu akan juga didukung dengan peningkatan kinerja Perseroan.
Aksi korporasi ini juga diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal jangka panjang, di mana saham treasuri hasil buyback dapat dialihkan kembali di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal baik melalui opsi pendanaan berbasis ekuitas yang mungkin dilakukan oleh Perseroan, maupun dalam kaitannya pemberian insentif jangka panjang terhadap manajemen dan/atau karyawan Perseroan.
ENRG berkeyakinan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang bersifat material terhadap kegiatan usaha maupun perkiraan penurunan pendapatan Perseroan. Hal ini mengingat Perseroan memiliki modal kerja yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi tersebut bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan
"ENRG juga meyakini bahwa pelaksanaan buyback tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional Perseroan dan proforma pendapatan, serta peningkatan laba per saham Perseroan,"tutur Manajemen ENRG.
Buyback juga diharapkan dapat mencerminkan kondisi nilai fundamental dan prospek Perseroan melalui pergerakan harga saham yang positif, sehingga akan meningkatkan keyakinan kepada para investor atas nilai fundamental Perseroan dan investasi yang telah dilakukan para pemegang saham Perseroan dapat direfleksikan secara optimal.
Untuk melancarkan aksi korporasi ini maka ENRG akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada tanggal 24 Januari 2025.