FAC News
Danantara Garap Rusun di Meikarta, Grup Lippo (LPCK) Luruskan Ini
EmitenNews.com - Lippo Cikarang (LPCK) menghibahkan lahan 30 hektare (ha) kepada Danantara. Lahan itu, aset perseroan dalam laporan keuangan konsolidasian pada akun persediaan dan tanah untuk pengembangan. Berdasar laporan keuangan auditan tahun buku 2025, nilai buku atas lahan itu kurang lebih Rp180 miliar.
”Lahan tersebut bagian dari Kawasan Meikarta yang belum dikembangkan, dan tidak termasuk dalam blok/lokasi yang saat ini telah dikembangkan/dibangun Apartemen Meikarta,” tegas Peter Adrian, Corporate Secretary Lippo Cikarang.
Lahan yang dihibahkan itu, selanjutnya oleh Danantara akan dibangun hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program hunian MBR merupakan program pengembangan oleh Danantara, dan sama sekali tidak berhubungan dengan Proyek Apartemen Meikarta. ”So, tidak ada pengalihan fungsi dari proyek Apartemen Meikarta,” imbuh Peter.
Oleh karena itu, perseroan tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembangunan, dan serah terima unit kepada konsumen Apartemen Meikarta sesuai dengan batas waktu sebagaimana telah ditentukan berdasar putusan homologasi.
Sekadar informasi, Danantara akan menggelontorkan anggaran Rp14-16 triliun. Dana itu, akan dipakai untuk membangun 18 tower rumah susun (Rusun) setinggi 32 lantai di atas lahan seluas 12,8 ha dari total luas lahan 30 ha. Setiap tower diproyeksi memiliki sekitar 2.300 unit hunian.
Pada fase awal, proyek untuk program MBR tersebut ditaksir dapat menyediakan sekitar 47 ribu unit rusun subsidi, dengan target keseluruhan pembangunan mencapai 141 ribu unit. Setelah proses peletakan batu pertama, proyek akan memasuki tahap pembangunan struktur atas (upper structure) dijadwal mulai 17 Agustus 2026. Lalu, serah terima kunci kepada penghuni pada 8 Agustus 2028.