FAC News

BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM BUVA
IQPlus, (30/7) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA).
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Rabu (29/7) menuturkan bahwa suspensi saham BUVA sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Oleh karena itu PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BUVA mulai tanggal 30 Juli 2025 di pasar reguler dan tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
BEI juga menghimbau Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.