FAC News
BEI CABUT STATUS SUSPENSI SAHAM VIVA MULAI HARI INI
IQPlus, (17/1) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status suspense atas saham PT Visi Media Asia Tbk (VIVA). Hal itu seiring dengan telah dipenuhinya seluruh kewajiban oleh Manejemen VIVA sebagai Emiten yang Namanya tercatat di Bursa.
Sehubungan dengan:
1. Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) nomor Peng-S-00021/BEI.PLP/07-2024 tanggal 1 Juli 2024 perihal Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Auditan Perusahaan Tercatat per 31 Desember 2023;
2. Pengumuman Bursa nomor Peng-S-00025/BEI.PLP/07-2024 tanggal 30 Juli 2024 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek mengenai Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Interim Perusahaan Tercatat yang Berakhir per 31 Maret 2024; serta
3. Pengumuman Bursa nomor Peng-S-00032/BEI.PLP/10-2024 tanggal 30 Oktober 2024 perihalPenghentian Sementara Perdagangan Efek mengenai Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Interim Perusahaan Tercatat untuk Periode yang Berakhir 30 Juni 2024,
"Mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek VIVA, maka Bursa mencabut Suspensi Efek VIVA di Pasar Reguler Periodic Call Auction dan Pasar Tunai Periodic Call Auction terhitung sejak Sesi 3 Periodic Call Auction pada hari Jumat, 17 Januari 2025,"Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar menuturkan,
Teuku Fahmi Ariandar menegaskan, Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan.