FAC News
BARITO PACIFIC (BRPT) LAKUKAN TRANSAKSI INBRENG SENILAI US$1,24 MILIAR
IQPlus, (8/12) - PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) berencana melakukan transaksi inbreng. Transaksi Inbreng dalam rangka mengkonsolidasikan bisnis sektor energi terbarukan ini melibatkan Afiliasi Perseroan.
Dalam prospektus ringkas yang dipublikasikan, Kamis (8/12), menyebutkan bahwa nilai daripada transaksi inbreng ini sebesar US$1,24 miliar, yang setara dengan Rp19,46 triliun menggunakan kurs Rp15.596 per dolar AS.
Disebutkan bahwa saat ini, BRPT secara langsung maupun tidak langsung memiliki 100% saham yang diterbitkan PT Barito Renewable Energy (BREN). BRPT menyiapkan BREN sebagai entitas dalam negeri yang akan menaungi kepemilikan aset BRPT di sektor energi terbarukan.
"Transaksi inbreng ini adalah untuk restrukturisasi internal pada grup Perseroan, dan melibatkan BREN dan Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. (SEGHPL) sebagai entitas anak BRPT, dan Green Era Energy Pte. Ltd (GE) yang merupakan afiliasi Perseroan," tulis Manajemen BRPT.
Untuk memuluskan transaksi ini, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham terlebih dahulu melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Desember 2022.
Perseroan membentuk BREN sebagai induk yang membawahi seluruh entitas anak yang bergerak di sektor energi terbarukan. Objek transaksi inbreng adalah seluruh saham milik BRPT dan GE dalam SEGHPL, yang masing-masing mewakili 66,7% atau sebanyak 12.975.872 saham, dan 33,3% atau sebanyak 6.487.936 saham dari seluruh saham yang diterbitkan SEGHPL, yang akan diinbrengkan secara keseluruhan ke dalam BREN sebagai penyetoran atas 19.463.808 saham baru yang akan diterbitkan oleh BREN.
"Dengan pembentukan BREN, Perseroan berharap dapat memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk terus mengembangkan kegiatan di sektor energi terbarukan dalam negeri, baik dalam hal operasional maupun akses pendanaan." papar Manajemen BRPT.