APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

Bank Yudha Bhakti (BBYB) jual piutang kredit sebesar Rp 500 miliar ke Asetku

Administrator - 18/05/2020 13:43

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) melakukan transaksi penjualan piutang kredit pensiun lewat mekanisme anjak piutang alias cessie kepada PT Pintar Inovasi Digital senilai Rp 500 miliar.

PT Pintar Inovasi Digital dikenal sebagai platorm pembiayaan antar nasabah (P2P lending) Asetku. Perusahaan ini merupakan bagian dari Grup Akulaku.

Sektretaris Perusahaan Bank Yudha Bhakti,Januar Arifin, menjelaskan, transaksi tersebut bukan tukar guling aset, melainkan menjual piutang kedit dan perseroan memperoleh dana dari transaksi itu.

Lewat transaksi Cessie tersebut, aset perseroan akan berkurang. Tetapi dana yang diperoleh akan dipergunakan untuk kembali menambah aset. "Dana itu akan digunakan untuk penyaluran kredit ke aset produktif," jelasnya pada Kontan.co.id, Senin (18/5).

Sebelumnya, Direktur Bank Yudha Bhakti Hardono Budi Prasetya dalam keterangan resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan penandatangan transaksi Cessie itu sudha dilakukan pada 28 April 2020.

Ia menyebut, transaksi itu bersifat material karena melebihi 20% ekuitas perseroan pada Desember 2019 senilai Rp 975,784 miliar. "Namun, tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan perseroan,” tulis

Selain secara material, transaksi ini juga termasuk transaksi afiliasi, karena salah satu pemegang saham perseroan yaitu PT Akulaku Silvrr Indonesia juga merupakan bagian Grup Akulaku, seperti Asetku.

Hingga akhir tahun lalu Akulaku Silvrr memiliki 24,08% kepemilikan saham perseroan.

Adapun tahun lalu, Bank Yudha Bhakti tercatat menyalurkan kredit Rp 3,82 triliun, dengan pertumbuhan yang melambat 2,86% (yoy) dibandingkan 2018 senilai Rp 3,94 triliun.

Sebagai tambahan, transaksi Cessie merupakan cara pengalihan atau penyerahan hak atas tagihan yang dimilikinya bank terhadap debitur kepada pihak ketiga. Cara ini ditempuh untuk mengurangi kredit macet.

Filter