APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

Antam Bakal Gandeng Pemda Papua Garap Gunung Emas

Administrator - 30/09/2020 08:21

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) bakal mengelola tambang emas di Papua yakni Blok Wabu yang merupakan bekas lahan tambang PT Freeport Indonesia. Terkait hal ini, Mining Industry Indonesia (MIND ID) selaku Holding BUMN Tambang pun turut bersuara menjelaskan asal mula Antam ingin mengelola gunung emas di Papua ini.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan rencana ini bermula dari adanya permintaan kerjasama dari Pemerintah Daerah (Pemda) Papua untuk mengelola Blok Wabu. Gubernur Papau berkirim surat kepada holding tambang MIND ID.

Setelah itu, dirinya pun menghadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melaporkan dan membahas permintaan Gubernur Papua tersebut.

 

"Mengenai Wabu itu memang ada permintaan kerjasama dari Pemda Papua. Jadi, Gubernur kirim surat ke saya dan saya sudah ketemu dengan pak Menteri BUMN juga dan Menteri ESDM," paparnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Selasa (29/09/2020).

Sesuai dengan arahan Menteri BUMN, lanjutnya, ini akan diserahkan kepada Antam. Pasalnya, dalam mengelola tambang emas, Antam dinilai yang paling mampu.

"Karena memang Antam ahlinya kan dari dulu yang ngurus emas ya dan itu kami akan kerjasama dengan Pemda Papua sesuai surat itu tetapi penetapan kan harus dari Menteri ESDM dan itu kami akan surati ke Menteri ESDM dan menjawab surat dari Gubernur Papua," jelasnya.

"Karena memang struktur aturan kita begitu, Pemda menyerahkan wilayah yang masuk sebagai wilayah tambang kepada pemerintah pusat untuk dilakukan penetapan dan Pemda juga sudah mengusulkan untuk kerjasama dengan MIND ID," tuturnya.Blok Wabu yang bernilai hingga US$ 14 miliar atau sekitar Rp 207,2 triliun (asumsi kurs Rp 14.800 per US$) ini adalah bekas lahan tambang PT Freeport yang diserahkan kembali ke negara pada Juli 2015 lalu. Ini dilakukan sebagai bagian dari kesepakatan amandemen kontrak karya dan diberikannya perpanjangan operasional Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menurut Orias, nantinya dalam pengelolaan Blok Wabu ini Antam akan melibatkan Pemda Papua juga. Apalagi, lanjutnya, sejak MIND ID memiliki 51% saham Freeport Indonesia juga sudah dilakukan kerja sama dengan Pemda Papua, termasuk Pemerintah Kabupaten Mimika.

Namun Orias belum bisa memastikan apakah nantinya Pemda Papua bakal membentuk BUMD khusus untuk kerja sama dengan Antam ini.

"Teknisnya nanti kita bahas dengan Pak Gubernur. Kami akan surati, kami akan surati ke Kementerian ESDM dan juga menjawab surat Gubernur Papua. Nanti kami tugaskan Antam," tegasnya.

Orias juga belum memastikan kapan Blok Wabu akan diolah karena masih dalam proses administrasi, ditambah dengan adanya pandemi Covid-19. Dia mengatakan, dampak dari Covid-19 membuat sebagian pekerja Antam yang ada di wilayah kerja di Papua saat ini ditarik. Seperti diketahui, Antam memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Wilayah tambang yang memiliki potensi emas, perak, tembaga dan zeng ini masih dalam tahap eksplorasi.

"Antam menarik dulu pekerja yang ada di wilayah kerja Antam di Papua karena kondisi Covid-19, jadi sementara masih di-hold. Nanti kita atur waktunya," jelasnya.

Sebagai kilas balik, Blok Wabu dikembalikan PT Freeport Indonesia kepada pemerintah pusat pada awal Juli 2015 lalu sebagai bagian dari kesepakatan dalam amandemen kontrak karya di mana saat itu Freeport membutuhkan kepastian perpanjangan operasi tambang yang akan berakhir pada 2021.

Dalam salah satu poin renegosiasi kontrak yaitu pemerintah pusat meminta Freeport Indonesia untuk menciutkan luas wilayah operasi tambangnya. Pada saat itu luas wilayah tambang Freeport mencapai 212.950 hektar, sedangkan berdasarkan Undang-Undang no.4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, luas wilayah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi mineral maksimal sebesar 25.000 hektar. Artinya, luas lahan operasi tambang Freeport pun harus diciutkan.

Akhirnya, pada awal Juli 2015 Freeport secara resmi mengembalikan sebagian wilayah operasi tambangnya kepada pemerintah Indonesia menjadi 90.360 hektar. Meski masih di atas batas maksimal luas wilayah pertambangan yang diatur pemerintah, namun selebihnya itu disebut hanya sebagai wilayah penunjang operasi tambang.

Tak tanggung-tanggung, pengembalian Blok Wabu oleh Freeport ini disampaikan langsung oleh Chairman of the Board Freeport-McMoran Inc, James R. Moffet, didampingi oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 2 Juli 2015 di Istana Kepresidenan.

"Ada lokasi yang memiliki potensi kandungan yang cukup besar (yang dikembalikan ke pemerintah) yakni Blok Wabu," tutur Maroef, seperti dikutip dari detikFinance pada Kamis, 2 Juli 2015.

Adapun luas Blok Wabu mencapai 10.700 hektar dan potensi sebesar 4,3 juta ton bijih emas berkadar emas (Au) 2,47 gram per ton.

Filter