FAC News

Anak Usaha Mega Manunggal Akuisisi Pt Hamparan Cipta Sejati
IQPlus, (29/4) - PT Intirub, anak usaha PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP) telah menandatangani Akta Jual Beli Saham antara seluruh pemegang saham PT Hamparan Cipta Sejati (HCS) pada tanggal 28 April 2021.
Menurut keterangan tertulis Khrisna Daswara Sekretaris MMLP menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut dilakukan antara seluruh pemegang saham PT Hamparan Cipta Sejati (HCS) yaitu: PT Hamparan Logistik Nusantara, PT Surya Nuansa Ceria, Tiga Investment Pte. Ltd., Vantage Assets Ltd., Fides Capital Partners Limited sebagai Penjual dan PT Intirub sebagai Pembeli.
Nilai pembelian saham HCS oleh PT Intirub adalah sebesar Rp547,49 miliar dan HCS adalah perusahaan target yang 99,99% sahamnya diambil alih/diakuisisi oleh PT Intirub. Selanjutnya Akta Keputusan Edaran Para Pemegang Saham PT Hamparan Cipta Sejati (HCS) yang berisi peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan dan disetor HCS menjadi sebesar Rp547,5 miliar.
Sebagai informasi Penandatanganan dokumen-dokumen tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian jual beli bersyarat pada tanggal 12 April 2021, Untuk diketahui HCS memiliki aset berupa tanah Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 245.083m2 yang berlokasi di Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Krishna menambahkan "Dengan transaksi tersebut maka terdapat kepemilikan aset baru berupa lahan HGB seluas 245.083m2 di lokasi yang strategis akan berdampak baik terhadap kelangsungan usaha, kondisi keuangan dan kegiatan operasional MMLP kedepan karena akan menjadi pendorong dalam rangka pengembangan usaha menyediakan properti logistik berupa pembangunan pergudangan modern terpadu,"pungkasnya.