FAC News
ANAK USAHA INDOINTERNET LAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI SENILAI Rp4 MILIAR
IQPlus, (9/12) - PT Indointernet Tbk. (EDGE) menyampaikan bahwa pada tanggal 5 Desember 2024, dua perusahaan terkendali Perseroan, yaitu PT Net Soft (NS) dan Fast Speed Networks Pte. Ltd. (FSN) telah menandatangani Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham (Perjanjian Pinjaman).
Dalam hal ini, Direktur EDGE, Donauly Elena Situmorang menjelaskan bahwa pinjaman diberikan oleh NS kepada FSN untuk modal kerja FSN. NS memberikan pinjaman kepada FSN dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp4 miliar, yang bersifat revolving.
Pinjaman diberikan dengan bunga sebesar 1,5% di atas JIBOR untuk 3 bulan. Jangka waktu Pinjaman adalah 3 bulan, dan dapat diperpanjang.
"Transaksi yang dilakukan tersebut tidak memenuhi batasan material yang ditetapkan dalam POJK 17 sehingga dapat disimpulkan bahwa transaksi yang dilakukan bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK 17. Transaksi Afiliasi ini merupakanTransaksi Afiliasi," katanya.
Sebagai informasi, Perseroan merupakan pemegang saham dari NS dengan kepemilikan saham sebesar 99,52% dari seluruh modal disetor dalam NS; dan NS merupakan pemegang saham 100% dari FSN.