FAC News
Alasan BEI Suspensi Saham DOOH di Seluruh Pasar
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan melakukan suspensi atas perdagangan saham PT Era Media Sejahtera Tbk. (DOOH) mulai sesi I di Pasar Reguler dan Pasar Tunai perdagangan hari ini, Jumat (31/1/2025).
Suspensi dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Era Media Sejahtera Tbk. (DOOH).
Sebelumnya Saham PT Era Media Sejahtera Tbk. (DOOH) masuk radar pemantauan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah terjadi pergerakan harga saham dan pola transaksi yang di luar kebiasaan (UMA) pada 16 Januari 2025.
Saham DOOH naik 34,26% atau 37 poin ke level Rp145 per lembar pada penutupan perdagangan kemarin Kamis (30/1).
Dalam sepekan terakhir, saham DOOH telah melonjak 51,04%, dan sepanjang tahun berjalan 2025 saham DOOH telah melesat 150%.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham DOOH pada perdagangan tanggal 31 Januari 2025," tulis BEI dalam pengumuman Bursa.
Selain itu memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Era Media Sejahtera Tbk. (DOOH).
Pemegang saham DOOH per 30 September 2024
- PT Prambanan Investasi Sukses 5.335.256.900 saham atau 68,95%.
- Masyarakat 2.378.303.701 saham atau 30,74%
- Faysal Deni Rahman 24.000.000 saham atau 0,31%.
PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) didirikan pada tahun 2021 di Jakarta. Perusahaan ini menyediakan layanan periklanan dan konsultasi manajemen. Perusahaan ini merupakan agensi iklan, dengan mengambil peran sebagai agregator media dan pemilik media yang bekerja sama dengan pengelola set media di berbagai lokasi di Jawa.