FAC Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

FAC News

ABSEN BAGI DIVIDEN, APLN ALOKASIKAN KEUNTUNGAN UNTUK CADANGAN DAN SALDO LABA

Administrator - 29/05/2026 10:14

IQPlus, (29/5) - PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham dari perolehan laba bersih tahun buku 2025. Seluruh laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan mengalokasikan untuk dana cadangan wajib dan penambahan saldo laba ditahan demi mendukung kegiatan Perseroan ke depan.

Keputusan tersebut telah memperoleh persetujuan mutlak dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Selasa, 26 Mei 2026, di Ruang D'Capital, Soho Capital, Jakarta. Rapat ini dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 20.476.992.133 saham atau setara dengan 90,21% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Dalam Mata Acara Rapat kedua mengenai penetapan penggunaan laba bersih, pemegang saham menyetujui alokasi sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) ditetapkan sebagai dana cadangan. Langkah ini diambil guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Selebihnya sebesar Rp107.841.711.070,- (seratus tujuh miliar delapan ratus empat puluh satu juta tujuh ratus sebelas ribu tujuh puluh Rupiah) akan dibukukan menambah saldo laba untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan,” tulis Direksi PT Agung Podomoro Land Tbk. dalam ringkasan risalah RUPS, dikutip Jumat (29/5/2026).

Keputusan penggunaan laba bersih tersebut disetujui oleh 99,9999% suara yang hadir dalam Rapat, sementara tidak ada pemegang saham yang menyatakan tidak setuju, dan hanya ada 0,0000% (10.000 suara) yang menyatakan abstain. RUPS juga memberikan kuasa penuh kepada Direksi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait pelaksanaan pemanfaatan laba bersih ini.

Selain memutuskan nasib laba bersih, RUPST Agung Podomoro Land kali ini juga mengesahkan Laporan Tahunan buku 2025, memberikan pelunasan dan pengampunan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada jajaran dan Dewan Komisaris, serta menyetujui penyesuaian remunerasi maksimum 5% untuk tahun buku 2026.

Terakhir, perseroan juga mengetok palu penyesuaian numerik klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada Pasal 3 Anggaran Dasar dari KBLI 2020 menjadi KBLI 2025 untuk memenuhi terbaru, tanpa melakukan perubahan pada maksud, tujuan, serta kegiatan utama perusahaan. 

Filter