FAC News
CIKARANG LISTRINDO (POWR) AKAN TERBIKAN SURAT UTANG SENILAI USD500 JUTA
IQPlus, (10/10) - PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) menyampaikan akan menerbitkan surat utang (notes) melalui penawaran internasional kepada lembaga atau investor-investor lain di luar wilayah Indonesia secara terbatas, yang akan dicatatkan di SGX-ST.
Manajemen POWR dalam keterangan tertulisnya Rabu (9/10) menuturkan bahwa POWR akan menerbitkan surat utang sebesar US$ 500 juta yang merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 17/2020 karena bernilai lebih dari 50% nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan.
Surat Utang yang akan diterbitkan oleh Perseroan ini akan digunakan untuk pembiayaan kembali Surat Utang (Notes) 2026 (termasuk bunga dan biaya lainnya). Perseroan akan mengungkapkan lebih lanjut terkait dengan rencana penggunaan dana hasil penerbitan Surat Utang (Notes) pada informasi tambahan yang akan dipublikasikan oleh Perseroan selambat-lambatnya 2 hari kerja setelah penerbitan Surat Utang.
Adapun Jatuh Tempo Pembayaran Utang Pokok ini direncanakan selambat-lambatnya tahun ke-10 sejak Surat Utang (Notes) diterbitkan dengan bunga maksimal 7,00% per tahun dan Bunga untuk dibayarkan setiap enam bulan serta tidak akan dijamin dengan suatu jaminan tertentu.
Sementara itu penerbitan surat ini dari sisi keuangan diharapkan akan menjaga likuiditas serta memperpanjang periode jatuh tempo utang Perseroan dengan skema pembayaran Surat Utang (Notes) pada akhir jatuh tempo (bullet payment). Perseroan meyakini bahwa dengan memperpanjang periode jatuh tempo utang Perseroan, maka Perseroan, dapat melakukan pengembangan usaha lainnya.
Penerbitan Surat Utang ini dapat menyebabkan peningkatan beban bunga Perseroan, namun demikian, penerbitan Surat Utang akan memperpanjang periode jatuh tempo utang Perseroan. Dengan jangka waktu jatuh tempo yang lebih panjang, transaksi diharapkan dapat menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan Perseroan mendatang serta memberikan nilai tambah terhadap pemangku kepentingan Perseroan.
Untuk melancarkan aksi ini maka POWR akan meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang saham luar biasa (RUSPLB) yang akan digelar pada tanggal 22 November 2024.