Beranda Berita SIAPKAN AKSI KORPORASI, EPAC BAKAL GELAR...

SIAPKAN AKSI KORPORASI, EPAC BAKAL GELAR DUA AKSI KORPORASI

Aksi Korporasi EPAC Senin, 28 September 2026 2 menit baca 58 views
SIAPKAN AKSI KORPORASI, EPAC BAKAL GELAR DUA AKSI KORPORASI

IQPlus, (28/9) - PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (kode saham: EPAC) menyiapkan dua rencana aksi strategi korporasi untuk mendukung pengembangan usaha dan pengelolaan struktur permodalan perusahaan.

Emiten produsen kemasan plastik fleksibel ini berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 2 miliar saham baru melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I), sekaligus menggelar pembelian kembali (buyback) saham.

Rencana aksi korporasi tersebut disampaikan melalui laporan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 28 September 2026. Penyampaian laporan ini mengacu pada Peraturan OJK Nomor 45 Tahun 2024, POJK Nomor 31/POJK.04/2015, serta Peraturan BEI Nomor IE mengenai kewajiban keterbukaan informasi atau fakta material bagi perusahaan publik.

Guna melancarkan agenda tersebut, perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan pada tanggal 3 November 2026. Pengumuman resmi RUPSLB beserta keterbukaan informasi terkait kedua rencana tersebut telah dipublikasikan sejak 25 September 2026.

Dalam pelaksanaan PMHMETD I, jumlah 2.000.000.000 saham baru yang akan diterbitkan merupakan batas maksimum perseroan. EPAC menyatakan bahwa harga pelaksanaan, rasio HMETD, dan perkiraan nilai dana yang akan diperoleh masih belum ditetapkan, serta rincian ketentuannya akan disajikan secara lengkap di dalam prospektus.

Seluruh dana bersih hasil PMHMETD saya rencanakan akan dialokasikan untuk modal belanja dalam rangka pengembangan usaha perseroan, pembayaran atau pengurangan sebagian utang khususnya utang bank, serta peningkatkan modal kerja. Tambahan modal kerja tersebut diharapkan dapat menunjang pengadaan bahan baku, kelancaran proses produksi, menyediakan pesanan pelanggan, hingga kegiatan distribusi.

Selain mempublikasikan saham baru, perseroan juga merencanakan aksi pembelian kembali sebanyak-banyaknya 10% dari modal Ditempatkan dan disetor penuh pada tanggal RUPSLB dengan anggaran maksimal sebesar Rp20 miliar termasuk biaya transaksi. Pembelian kembali saham ini akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah mengantongi persetujuan RUPSLB, dengan mempertimbangkan ketersediaan dana dan kebutuhan operasional.

Manajemen EPAC menegaskan bahwa pelaksanaan PMHMETD I masih memerlukan persetujuan RUPSLB dan pendaftaran efektif dari OJK, sedangkan pelaksanaan buyback akan disesuaikan dengan kondisi pasar serta pertimbangan internal perseroan. Aksi kedua korporasi ini diharapkan dapat memperkuat permodalan, menurunkan beban utang, dan menunjang keberlangsungan korporasi bisnis ke depan.

Butuh Bantuan?