Beranda Berita JAGA STABILITAS PASAR, BRPT ALOKASIKAN R...

JAGA STABILITAS PASAR, BRPT ALOKASIKAN RP1 TRILIUN UNTUK BUYBACK SAHAM

Aksi Korporasi BRPT Senin, 19 Oktober 2026 2 menit baca 71 views
JAGA STABILITAS PASAR, BRPT ALOKASIKAN RP1 TRILIUN UNTUK BUYBACK SAHAM

IQPlus, (19/10) - Emiten konglomerasi, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) resmi mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham perseroan dengan nilai alokasi dana sebanyak-banyaknya Rp1 triliun.

Langkah aksi korporasi ini diambil guna menjaga kinerja dan stabilitas harga saham di tengah kondisi pasar modal yang berfluktuasi secara signifikan.

Berdasarkan keterbukaan informasi Senin (19/10/2026), periode pelaksanaan buyback saham dijadwalkan berlangsung mulai 19 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026.

Manajemen BRPT menegaskan bahwa seluruh pendanaan untuk aksi buyback ini bersumber dari saldo kas internal perusahaan, menggunakan dana lebih yang dipastikan tidak akan mengganggu kegiatan operasional maupun kewajiban pembiayaan perseroan.

"Pelaksanaan transaksi buyback diperkirakan tidak memberikan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional dan pendapatan perseroan karena modal kerja dan arus kas yang dimiliki sangat mencukupi," ungkap manajemen BRPT dalam laporan keterbukaan informasinya.

Dalam pelaksanaan buyback di bursa, perseroan telah menunjuk PT Sucor Sekuritas sebagai perantara pedagang efek selama periode transaksi.

Perseroan juga memastikan volume transaksi harian tidak dibatasi, namun tetap mematuhi batasan maksimum porsi saham serta ketentuan free float yang berlaku sesuai regulasi OJK.

Sesuai ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023, saham yang diperoleh dari hasil buyback akan disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock). Saham tersebut nantinya dapat dialihkan kembali dalam jangka waktu maksimal tiga tahun, baik melalui penjualan di bursa/luar bursa, penarikan kembali modal, program kepemilikan saham karyawan/direksi (ESOP/MSOP), maupun metode pengalihan lainnya yang diizinkan regulator.

Manajemen berharap aksi buyback ini dapat memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mencapai struktur permodalan yang lebih efisien sekaligus mencerminkan nilai dan kinerja perseroan secara wajar di pasar modal. (

Butuh Bantuan?