IQPlus, (29/9) - PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) mengungkapkan telah terjadi perubahan pengendalian perseroan setelah PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS) memperoleh 994.442.000 saham atau setara 35% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan melalui Penawaran Tender Sukarela.
Menurut keterangan PT Ketrosden Triasmitra Tbk, perubahan pengendalian tersebut terjadi setelah pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela oleh IMBS. Pengambilalihan saham tersebut mengakibatkan pengendalian perseroan beralih dari PT Bahtera Bintang Nusantara (BBN) menjadi pengontrol lama secara tidak langsung melalui PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara (FSMN) ke IMBS sebagai pengontrol baru.
IMBS merupakan perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan dan persetujuan pada hukum Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta dan beralamat di Cikini Raya No. 12-14, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Perseroan juga menyatakan tidak terdapat hubungan antara BBN sebagai pengontrol lama secara tidak langsung melalui FSMN dengan IMBS sebagai pengontrol baru.
KETR menyatakan perubahan pengendalian tersebut tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, serta kelangsungan usaha perseroan.


