IQPlus, (8/9) - Emiten manufaktur material bahan bangunan dan perdagangan, PT Oxala Energy International Tbk (dahulu PT Multi Makmur Lemindo Tbk), memulai langkah ekspansi ke sektor energi. Perseroan mengumumkan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement / CSPA) untuk mengambil alih mayoritas saham PT Aztech Pandu Persada.
Berdasarkan laporan Keterbukaan Informasi yang disampaikan pada Senin (7/9/2026), Emiten bersandikan PIPA ini berencana membeli dan/atau mengalihkan 75% saham PT Aztech Pandu Persada yang dimiliki oleh Riki Rinaldi Idham. Sekretaris Perusahaan PT Oxala Energy International Tbk, Haerul Madlani, menyampaikan bahwa transaksi ini tidak mengandungi unsur hubungan afiliasi antara Perseroan dan pihak penjual.
"Tujuan transaksi ini adalah untuk mengembangkan dan memperluas jaringan bisnis Perseroan di bidang pertambangan minyak bumi dan gas alam, perdagangan, serta jasa, guna meningkatkan prospek pengembangan bisnis di sektor energi," ungkap Haerul dalam keterangannya.
Mengenai nilai transaksi, pihak perseroan menjelaskan bahwa nilai indikatif akan disesuaikan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di pasar modal serta kesepakatan tertulis para pihak setelah proses uji tuntas (due diligence) selesai dilakukan.
Adapun skema pembayaran transaksi akuisisi ini nantinya akan dilaksanakan melalui penerbitan saham baru, surat utang, atau mekanisme transaksi lainnya sesuai ketentuan hukum dan kesepakatan para pihak. Pihak manajemen menargetkan penyelesaian transaksi ini dapat terealisasi dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak penandatanganan CSPA.
Manajemen Oxala Energy optimistis bahwa akuisisi ini akan meningkatkan kapasitas bisnis di bidang energi dan migas, memperkuat portofolio investasi, serta menambah potensi pendapatan melalui konsolidasi kegiatan usaha PT Aztech Pandu Persada.
Meski demikian, penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan syarat-syarat pendahuluan (conditions precedent), termasuk persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan. Manajemen juga menegaskan bahwa penandatanganan CSPA ini tidak menyebabkan perubahan Pemegang Saham Pengendali (PSP) pada Perseroan.


