IQPlus, (22/9) - PT Dyandra Promosindo, anak usaha PT Dyandra Media International Tbk (DYAN), menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan Dana Pensiun Kompas Gramedia untuk pembelian tanah dan bangunan senilai Rp36 miliar.
Perjanjian tersebut ditandatangani pada tanggal 21 September 2026. PT Dyandra Media International Tbk merupakan pengendali PT Dyandra Promosindo dengan kepemilikan saham sebesar 99,56%.
Aset yang objek menjadi transaksi berupa tanah seluas 1.505 meter persegi berikut bangunan seluas 2.589 meter persegi. Properti tersebut terletak di Jalan Gelora VII Nomor 15, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil penilaian KJPP MBPRU & Rekan per 22 Juni 2026, nilai pasar aset tersebut mencapai Rp36,04 miliar. Sementara itu, harga jual beli yang disepakati kedua pihak sebesar Rp36 miliar.
Pembayaran transaksi akan dilakukan secara bertahap oleh PT Dyandra Promosindo kepada penjual, dengan pelunasan paling lambat pada tanggal 21 September 2028 sesuai ketentuan dalam PPJB.
Menurut perseroan, pembelian aset ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang untuk pengadaan aset tetap berupa tanah dan bangunan sekaligus mendukung kegiatan operasional PT Dyandra Promosindo.
Dari sisi operasional, perseroan menyatakan transaksi tersebut tidak memberikan dampak langsung terhadap kegiatan operasional. Namun, dari sisi keuangan, transaksi akan menyebabkan pengeluaran kas PT Dyandra Promosindo secara bertahap sesuai termin pembayaran yang telah disepakati.
Perseroan juga menyebut pembelian aset tersebut akan berdampak terhadap kelangsungan usaha jangka panjang, salah satunya melalui efisiensi biaya sewa.


