IQPlus, (24/9) - PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk. (BIPP) ) emiten bidang Properti dan Real Estate akan melakukan penambahan Modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PMTHMETD atau private positioning.
Manajemen BIPP dalam tambahan prospektus ringkasnya (23/9) menyampaikan bahwa BIPP akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 502.866.937 saham seri B dengan nilai nominal Rp100 dari modal ditempatkan dan disetor penuh atau sebanyak-banyaknya 10,00% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Aksi korporasi ini dapat dilaksanakan sekaligus atau bertahap dalam jangka waktu 2 tahun terhitung sejak disetujui oleh RUPSLB dan pemegang saham Perseroan akan terkena dilusi kepemilikannya sebanyak-banyaknya 9,09% dan Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan tidak memiliki saham treasuri.
Saham Baru Seri B Perseroan akan dikeluarkan kepada satu atau beberapa investor yang pada tanggal diterbitkannya Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi ini belum ditentukan pihak-pihaknya sehingga belum dapat diungkapkan pada Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi ini.
Rencana penggunaan dana PMTHMETD adalah dalam rangka memperkuat struktur permodalan Perseroan dan memenuhi kebutuhan pendanaan dan modal kerja Perseroan dan/atau Entitas Anak Perseroan dalam mendukung pengembangan dan ekspansi usaha Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada belanja modal (belanja modal) dan/atau pengeluaran operasional (belanja operasional).
Namun BIPP akan meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 September 2026.


